Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Izin Ekspor CPO Berbekal Fakta Sidang

Kompas.com - 25/07/2023, 10:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pemeriksaan Menteri terhadap Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buat mendalami fakta hukum dari persidangan para terdakwa sebelumnya, dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021.

Airlangga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus itu buat 3 tersangka korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

"Berdasarkan fakta yang berkembang di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami perlu untuk didalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi dalam keterangan pers di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023), seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga tidak bisa diartikan dia terlibat dalam kasus itu.

Baca juga: Kejagung Akan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kasus Izin Ekspor CPO

Akan tetapi, lanjut dia, penyidik Jampidsus hendak mendalami apakah terdapat keterkaitan antara langkah-langkah kebijakan yang diambil Airlangga terkait penanganan kelangkaan minyak goreng pada 2022 lalu.

"Kenapa baru dipanggil? Ini adalah pengembangan dari fakta-fakta persidangan. Setelah kami kaji, fakta-fakta itu harus kami dalami dan harus kami sikapi," ujar Kuntadi.

Dalam prosesnya, Airlangga diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung sebagai saksi untuk 3 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Ditanya soal Kebijakannya Atasi Minyak Goreng Langka

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).KOMPAS.com/Rahel Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).

Dia diperiksa selama lebih dari 12 jam mulai pukul 09.00 WIB sampai 23.00 WIB. Penyidik Jampidsus Kejagung mengajukan 46 pertanyaan kepada Airlangga.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Kemudian, terdapat lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah sehingga mereka telah berstatus terpidana.

Kelima terpidana di kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca juga: Menko Airlangga Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, Tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara, dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com