Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Anggap Anies Tambahkan Syarat Bacawapres untuk Arahkan ke Sosok Tertentu

Kompas.com - 21/07/2023, 18:23 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali tak sepakat dengan keputusan Anies Baswedan menambahkan syarat bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Ia menganggap Anies membuat kriteria bacawapresnya harus bebas dari catatan hukum untuk mengarahkan pada figur tertentu.

“Kriteria itu harusnya dirumuskan sejak awal, bukan ditambah-tambah setiap saat. Jadi kesannya cocok-cocokan untuk orang tertentu atau menghalang-halangi orang yang lain,” ujar Ali dihubungi awak media, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Demokrat Sepakat soal Kriteria Cawapres Anies Tanpa Catatan Hukum

Menurut Ali, mestinya Anies bertahan dengan lima kriteria awal yang telah disampaikan pada publik.

Munculnya kriteria baru justru menimbulkan pandangan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tengah mencoba untuk memperjuangkan figur tertentu menjadi pendampingnya.

“Intinya, Anies tidak perlu membuat kriteria karena yang membuat kriteria itu harusnya partai politik (parpol). Karena mandat itukan diberikan pada Anies untuk mencari wakil,” ucap dia.

Terakhir, Ali mendorong agar Anies segera mengumumkan bacawapresnya ketimbang menambah syarat sehingga membuat bingung.

“Kalau Mas Anies sudah memiliki calon (wakil presiden) umumkan saja,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said mengungkapkan, Anies sudah lama memiliki pemikiran soal kriteria bacawapres yang bersih dari kasus hukum.

Baca juga: Nasdem: Jokowi Tanya Cawapres Anies ke Surya Paloh karena Duga Sudah Dipilih

Ia menyatakan, kriteria itu diperlukan agar upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan berjalan optimal tanpa dijegal pihak mana pun.

“Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum,” ucap dia.

Anies telah memaparkan lima kriteria bacawapres yang tertulis dalam piagam kerja sama pembentukan KPP.

Koalisi itu diisi oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Kelima syarat itu yakni:

1. Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi dan tingkat kerentanan politik yang rendah

Baca juga: Demokrat Tampik Bertemu dengan Gerindra karena Kans AHY Jadi Bakal Cawapres Anies Makin Kecil
2. Berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com