Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Bersyukur Anggota Wantimpres Kembali Lengkap

Kompas.com - 17/07/2023, 12:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bersyukur anggota wantimpres kembali lengkap, setelah Djan Faridz dan Gandi Sulistyanto dilantik menjadi anggota lembaga itu.

Dua kursi anggota Wantimpres sebelumnya kosong setelah Mardiono mengundurkan diri karena menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Arifin Panigoro yang meninggal dunia.

"Kami sangat bersyukur yang penting bahwa hari ini kembali Dewan Pertimbangan Presiden sudah lengkap. Dari sembilan kurang satu, kurang dua, sekarang sudah lengkap sembilan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Anggota Wantimpres Djan Faridz Punya Harta Rp 90,8 Miliar pada 2014

Wiranto menuturkan, kehadiran dua anggota baru Wantimpres ini tidak akan banyak mengubah agenda dan tugas wantimpres untuk memberi saran kepada presiden.

Namun demikian, ia memandang Djan dan Gandi adalah sosok yang berpengalaman di bidang ekonomi.

Oleh karena itu, menurut Wiranto, kehadiran mereka bisa melengkapi Wantimpres untuk memberikan saran dan pertimbangan yang lebih baik kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami akan memanfaatkan kesempatan yang tadi diberikan Presiden untuk melengkapi Wantimpres untuk bisa memberikan satu saran dan pertimbangan yang lebih baik, lebih kompleks kepada bapak presiden untuk membangun kebijakan-kebijakan yang baik," kata Wiranto.

Baca juga: Profil Gandi Sulistiyanto, Eks Bos Sinar Mas Kini Jadi Wantimpres

Untuk diketahui, Djan Faridz memiliki latar belakang sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, Gandi adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan yang punya pengalaman di dunia usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com