JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Baca juga: Nezar Patria Dilantik Jadi Wamenkominfo Punya Harta Rp 10,8 Miliar
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah dan janji yang ditirukan oleh Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
"Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Djan Faridz dan Gandi secara bersamaan.
Baca juga: Kisah Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu dan Satpam, Kini Jadi Wamendes PDTT
Adapun pelantikan kedua anggota baru Wantimpres ini untuk menggantikan dua anggota Wantimpres sebelumnya, yakni almarhum Arifin Panigoro yang meninggal dunia pada 2022 dan Mardiono yang menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Djan Faridz merupakan rekan separtai Mardiono di PPP. Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP, sedangkan Gandi sebelumnya adalah Duta Besar RI untuk Korea Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.