Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Kasus Brigadir J: Kilas Balik Ferdy Sambo Diduga Coba Suap LPSK

Kompas.com - 13/07/2023, 23:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) setahun yang lalu menimbulkan kegaduhan luar biasa di tengah masyarakat.

Kasus itu juga membuat citra Polri merosot tajam. Bahkan di tengah penyidikan kasus itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo diduga masih sempat mencoba menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dugaan upaya suap itu diakui Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi saat tim LPSK melakukan pemeriksaan terkait permohonan perlindungan untuk istri Sambo, Putri Candrawathi, 13 Juli 2022.

Baca juga: Timeline Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Berujung Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Pemeriksaan itu mulanya dilakukan karena Putri melalui Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Sebab awalnya Putri mengaku menjadi korban pelecehan yang dituduhkan kepada Yosua. Akan tetapi, yang janggal adalah permohonan itu diajukan meskipun Yosua sudah meninggal.

Diduga kuat hal itu dilakukan supaya Putri tidak terlalu terekspos dengan diposisikan sebagai korban dugaan pelecehan. Akan tetapi, dalam vonis majelis hakim menyatakan dugaan pelecehan terhadap Putri tidak bisa dibuktikan.

Kedua anggota tim dari LPSK itu pun mendatangi kantor Divis Propam Polri dan bertemu dengan Sambo. Di sana Sambo menceritakan penyebab kejadian kematian Yosua versinya.

Baca juga: Hari Ini Setahun yang Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Setelah mendengar penjelasan, kedua anggota LPSK itu pun pamit meninggalkan lokasi. Sebelum kembali ke kantor, salah satu dari mereka meminta izin untuk menunaikan salat.

Saat itulah salah seorang yang diperkirakan staf pihak Sambo diduga memberikan dua buah amplop setebal sekitar satu sentimeter kepada salah seorang petugas LPSK.

Ada dugaan amplop itu berisi uang. Namun, petugas LPSK itu menolak pemberian amplop dan kembali ke kantor. Akan tetapi, mereka melaporkan peristiwa itu kepada pimpinan.

Baca juga: Polri Diminta Transparan Umumkan Hasil Banding Etik Anggotanya di Kasus “Obstruction of Justice” Pembunuhan Brigadir J


Setelah penyelidikan bergulir, penyidik pertama kali menetapkan ajudan Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim.

Sambo juga menyusul menjadi tersangka dan ditahan di kemudian hari di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Dugaan suap yang dilakukan Sambo sempat dilaporkan oleh Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, KPK menyimpulkan tidak terdapat bukti yang cukup terkait dugaan suap itu sehingga menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Kesaksian Wartawan yang Pertama Mengetahui Kabar Kematian Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com