Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Munaslub, PKN Sebut Gede Pasek Sukarela Serahkan Jabatan Ketum untuk Anas

Kompas.com - 13/07/2023, 17:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Jumat (14/7/2023) sampai Minggu (16/7/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono mengatakan Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika bakal menyerahkan jabatannya pada Anas Urbaningrum.

“Munaslub PKN digelar sebagai bagian penguatan konsolidasi partai, di mana ketua umum sekaligus pendiri yakni Gede Pasek akan mengalihkan secara sukarela jabatannya pada Anas Urbaningrum yang telah berstatus bebas murni,” ujar Sri dalam konferensi pers di kantor DPP PKN Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Jejak Karier Politik Anas Urbaningrum Calon Ketum PKN, Sempat Dibunuh di Kasus Hambalang

Ia menyatakan, para kader PKN yang memiliki hak suara bakal memilih Anas menjadi ketua umum dalam forum tersebut.

Sementara, Gede Pasek bakal didapuk memegang jabatan baru sebagai Ketua Majelis Agung PKN.

Di sisi lain, Sri menyatakan bahwa langkah PKN ini merupakan bagian dari perjalanan panjang persahabatan Gede Pasek dan Anas.

Baca juga: PKN Bakal Gelar Munaslub, Angkat Anas Urbaningrum Jadi Ketum

“Upaya itu langkah panjang perjuangan dua sahabat, Gede Pasek dan Anas Urbaningrum dalam melawan kriminalisasi dan upaya mematikan secara politik talenta Anas Urbaningrum selama ini oleh kekuasaan lama saat itu,” tutur dia.

Terakhir, Sri meyakini bahwa kerja sama Gede Pasek dan Anas dapat membesarkan PKN serta membuat partai politik (parpol) tersebut lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

Oleh karenanya, Munaslub juga digelar untuk menkonsolidasikan kader PKN dan seluruh mesin partai.

“Ini juga mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang,” imbuh dia.

Baca juga: PKN Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI

Diketahui Anas sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sebelum mengundurkan diri pada 23 Februari 2013.

Pengunduran diri itu dilakukan setelah Anas tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Anas kemudian divonis 8 tahun penjara di tingkat pertama, lalu ditingkat banding hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara.

Tak puas, Anas lantas mengajukan proses hukum ke tingkat kasasi dan malah diperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara.

Baca juga: PKN Tunda Resmikan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum: Statusnya Masih Cuti Menjelang Bebas

Namun, MA kemudian mengabulkan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukumannya pun kembali dipangkas menjadi 8 tahun penjara.

Setelah menjalani hukumannya, Anas kemudian dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung pada 10 Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com