JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK mencecar istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin terkait pembelian barang-barang mewah.
Andhi merupakan tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditahan penyidik pada Jumat (7/7/2023), setelah menjalani pemeriksan pada hari yang sama dengan Nurlina.
“(Dikonfirmasi) mengenai aliran uang di rekening bank yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: 10 Tahun Jadi Broker Ekspor Impor, Andhi Pramono Kantongi Rp 28 M
Selain mengulik aliran dana dugaan korupsi Andhi, KPK juga mencecar Nurlina terkait berbagai sumber pemasukan uang suaminya.
Sebagai informasi, dengan kedudukannya sebagai istri tersangka, Nurlina sebenarnya bisa menolak diperiksa. Namun, ia menyatakan bersedia memberi keterangan kepada tim penyidik.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut, Andhi diduga mengalihkan uang hasil korupsinya untuk membeli beberapa barang.
Di antaranya adalah berlian senilai Rp 652 juta; rumah di Pejaten, Pasar, Minggu Jakarta Selatan Rp 20 miliar; dan polis asuransi Rp 1 miliar.
Baca juga: KPK Sebut Andhi Pramono Jadi Broker Ekspor Impor, Manfaatkan Jabatan di Bea Cukai
Transaksi itu dilakukan dalam kurun waktu sekitar 2021 hingga 2022 dengan cara mentransfer uang hasil korupsi untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
“Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Alex, Jumat (7/7/2023).
Andhi diduga memanfaatkan kedudukannya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi boker.
Ia menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.
Baca juga: Apesnya Andhi Pramono, Jadi Tersangka KPK, Bermula dari Hidup Glamor Putrinya di Medsos
Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia. Barang-barang itu kemudian dikirim ke VIetnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Sementara, rekomendasi yang diberikan Andhi diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.
“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.