JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mulai melakukan perlawanan dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022.
Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan dalam persidangan lanjutan, Plate membantah berniat korupsi sejak awal penyusunan proyek.
Plate juga menyatakan proyek BTS 4G merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap satu persatu fakta di balik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dia mengatakan Panji memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai menabuh genderang perlawanan dan membantah keterlibatan di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Melalui pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Meski demikian, Johnny G Plate belum memutuskan untuk "bernyanyi" membongkar pihak-pihak yang terlibat dugaan bancakan itu. Meski mendapatkan hak, ia memilih tidak menyampaikan eksepsi pribadi.
Pengacara Plate, Achmad Cholidin keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo.
Baca juga: Pengacara Plate Bantah Proyek BTS 4G Mangkrak: Kontrak Masih Jalan Sampai 2026
Achmad memprotes narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian.
Ia juga menepis tudingan bahwa proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara.
Menurut Achmad, pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Padahal, faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad di ruang sidang Hatta Ali, Selasa.
Baca juga: Hakim Sidang Johnny G Plate: Kami Bebas dari Masalah Politik
Dalam rapat kabinet 29 Juli di Istana Merdeka, Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan information communication technology (ICT).
Arahan itu antara lain mengenai perlu atau tidaknya pengadaan menara BTS, jaringan serat optik bawah laut, hingga pihak swasta yang mengerjakan proyek ICT.