Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Mungurangi Kemiskinan Semakin Menantang

Kompas.com - 05/07/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari lalu, umat Islam merayakan Idul Adha dengan melakukan shalat Id dan membagikan daging kurban kepada kaum tidak berpunya.

Maka hari-hari itu banyak orang bergembira menikmati hidangan gulai dan sate sekeluarga, dengan porsi yang lebih besar daripada biasanya, bahkan mungkin jarang terjadi karena keterbatasan ekonomi.

Menjadi sesuatu yang ideal jika kegembiraan kaum duafa itu dapat berlangsung tidak hanya pada hari-hari Idul Adha, namun juga pada hari-hari berikutnya. Ini berarti kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, baik sandang, pangan, maupun papan, dalam arti luas.

Setiap orang diharapkan berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masing-masing. Namun jika tidak dapat memenuhinya karena satu dan lain hal, maka negara perlu turun tangan. Hal ini dijamin oleh konstitusi negara kita.

Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (ayat 1) dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (ayat 2).

Kemudian, negara bertanggung-jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (ayat 3).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,36 juta orang (9,57 persen) pada September 2022.

Tingkat kemiskinan itu dihitung berdasarkan kebutuhan pokok makanan (setara 2.100 kilo kalori) dan non-makanan, per kapita per bulan.

Secara nominal angka garis kemiskinan nasional saat itu ditetapkan sebesar Rp 17.851 per orang per hari.

Angka ini cukup rendah sehingga tidak realistis untuk diterapkan di banyak daerah perkotaan. Dengan sedikit kenaikan harga barang-barang, banyak orang yang semula tergolong tidak miskin dapat mendadak termasuk kelompok miskin.

Bank Dunia menggunakan standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) untuk negara berpendapatan menengah, sebesar 3,2 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 47.500). Dengan garis kemiskinan yang lebih realistis ini jumlah penduduk miskin menjadi lebih besar daripada yang dihitung BPS.

Pemerintah saat ini sedang fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem, yang berjumlah 5,59 juta orang (2,04 persen) pada Maret 2023.

Jumlah ini ditentukan berdasarkan penghasilan/pengeluaran sebesar 1,9 dollar AS per orang per hari (sekitar Rp 30.000). Target pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024 kiranya tidak terlalu sulit untuk dicapai.

Namun kriteria miskin ekstrem itu menurut Bank Dunia juga masih terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan menjadi 2,15 dollar AS per kapita per hari, sesuai standar internasional.

Jika demikian, maka jumlah penduduk miskin ekstrem menjadi jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diperkirakan. Dan itu menjadi kewajiban untuk menanganinya bagi pemerintahan periode 2024-2029 dan seterusnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com