JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum sampai pada simpulan akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Mahfud merespons rekomendasi dari tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren, termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin (ponpes yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir) sekalipun kita tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kasus Al Zaytun, Mahfud Sebut Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu
Adapun Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023). Bareskrim juga menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Mahfud menyebutkan, dirinya akan membaca terlebih dulu rekomendasi dari tim investigasi tersebut.
“Tapi itu akan dibaca dulu,” kata Mahfud.
Baca juga: 5 Poin Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama
Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.