Hal itu diungkapkan Mahfud merespons rekomendasi dari tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren, termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin (ponpes yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir) sekalipun kita tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Adapun Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023). Bareskrim juga menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Mahfud menyebutkan, dirinya akan membaca terlebih dulu rekomendasi dari tim investigasi tersebut.
“Tapi itu akan dibaca dulu,” kata Mahfud.
Sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/17245381/mahfud-pemerintah-belum-simpulkan-akan-tutup-ponpes-al-zaytun