Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pemilih Tak Dikenal Masuk DPT, Pakar Minta KPU Antisipasi Pemilih Siluman

Kompas.com - 03/07/2023, 20:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi adanya pemilih siluman saat Pemilu 2024.

Hal ini sehubungan ditemukannya belasan ribu pemilih tak dikenal di Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2024. Data kependudukan tercatat, tapi fisiknya tak dijumpai selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

"Apabila tidak diantisipasi dengan pengawasan yang ketat dari pengawas serta ketelitian petugas TPS, maka data tersebut bisa saja disalahgunakan atau dimanipulasi untuk kepentingan menggunakan hak pilih secara tidak bertanggung jawab," kata Titi kepada Kompas.com pada Senin (3/7/2023).

Baca juga: Milenial dan Gen Z Paling Banyak di Pemilu 2024, Golkar Kepikiran Rebranding

"Misalnya saja, pada 2019 lalu terdapat 35 orang yang dihukum karena menggunakan hak pilih dengan mengaku dirinya sebagai orang lain. Jangan sampai data pemilih TMS tersebut akhirnya bisa memicu terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti," jelasnya.

KPU sebelumnya mengaku tidak dapat asal mencoret pemilih yang tak dapat dijumpai selama proses coklit.

Sebab, KPU tidak punya dasar hitam di atas putih untuk melakukan itu. Pencoretan hanya dapat dilakukan jika memang ada keterangan valid, semisal akta kematian, bukti pindah, atau surat keterangan bukan penduduk sekitar.

Baca juga: Sejumlah Data Belum Final, Bawaslu Dorong Perbaikan DPT Pemilu 2024

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mencontohkan kasus di DKI Jakarta.

Banyak korban gusuran, menurutnya, yang tetap datang ke TPS di lokasi rumah mereka yang digusur untuk mencoblos. Padahal, selama coklit, mereka tak dapat dijumpai petugas karena sudah digusur.

KPU menghindari kemungkinan orang itu kadung dicoret, namun ternyata muncul pada hari pemungutan suara dan kehilangan hak pilihnya karena tak terdaftar di DPT.

Titi mengakui bahwa pencoretan data warga harus hati-hati. Namun, DPT tetap harus dibuat sepresisi mungkin sesuai kondisi demografis yang ada, sehingga mengurangi peluang surplus surat suara yang bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Mencoblos Lebih dari Sekali pada Pemilu 2024 Bisa Disanksi Penjara dan Denda

Ia berharap, KPU bisa membuat terobosan hukum.

"Mestinya bisa dibuat terobosan hukum dengan mengatur bahwa sepanjang ada minimal 2 saksi yang bisa mengonfirmasi bahwa memang warga tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, maka KPU bisa menghapus data tersebut dari DPT," kata Titi.

Sebelumnya diberitakan, KPU menyampaikan bahwa ada 13.743 pemilih tak dikenal di Ternate, Maluku Utara, tak dapat dicoret dari DPT.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin Banjar, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Minggu (2/7/2023).

"Pemilih tidak dikenal ini ada (identitasnya) di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, milik pemerintah), ada data by name by address-nya, ada di Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih, milik KPU)," ujar Reni di dalam rapat.

Baca juga: 17 Polisi Pensiun di NTB Dicoret dari DPT Pemilu 2024

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com