Salin Artikel

Ribuan Pemilih Tak Dikenal Masuk DPT, Pakar Minta KPU Antisipasi Pemilih Siluman

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi adanya pemilih siluman saat Pemilu 2024.

Hal ini sehubungan ditemukannya belasan ribu pemilih tak dikenal di Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2024. Data kependudukan tercatat, tapi fisiknya tak dijumpai selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

"Apabila tidak diantisipasi dengan pengawasan yang ketat dari pengawas serta ketelitian petugas TPS, maka data tersebut bisa saja disalahgunakan atau dimanipulasi untuk kepentingan menggunakan hak pilih secara tidak bertanggung jawab," kata Titi kepada Kompas.com pada Senin (3/7/2023).

"Misalnya saja, pada 2019 lalu terdapat 35 orang yang dihukum karena menggunakan hak pilih dengan mengaku dirinya sebagai orang lain. Jangan sampai data pemilih TMS tersebut akhirnya bisa memicu terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti," jelasnya.

KPU sebelumnya mengaku tidak dapat asal mencoret pemilih yang tak dapat dijumpai selama proses coklit.

Sebab, KPU tidak punya dasar hitam di atas putih untuk melakukan itu. Pencoretan hanya dapat dilakukan jika memang ada keterangan valid, semisal akta kematian, bukti pindah, atau surat keterangan bukan penduduk sekitar.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mencontohkan kasus di DKI Jakarta.

Banyak korban gusuran, menurutnya, yang tetap datang ke TPS di lokasi rumah mereka yang digusur untuk mencoblos. Padahal, selama coklit, mereka tak dapat dijumpai petugas karena sudah digusur.

KPU menghindari kemungkinan orang itu kadung dicoret, namun ternyata muncul pada hari pemungutan suara dan kehilangan hak pilihnya karena tak terdaftar di DPT.

Titi mengakui bahwa pencoretan data warga harus hati-hati. Namun, DPT tetap harus dibuat sepresisi mungkin sesuai kondisi demografis yang ada, sehingga mengurangi peluang surplus surat suara yang bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Ia berharap, KPU bisa membuat terobosan hukum.

"Mestinya bisa dibuat terobosan hukum dengan mengatur bahwa sepanjang ada minimal 2 saksi yang bisa mengonfirmasi bahwa memang warga tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, maka KPU bisa menghapus data tersebut dari DPT," kata Titi.

Sebelumnya diberitakan, KPU menyampaikan bahwa ada 13.743 pemilih tak dikenal di Ternate, Maluku Utara, tak dapat dicoret dari DPT.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin Banjar, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Minggu (2/7/2023).

"Pemilih tidak dikenal ini ada (identitasnya) di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, milik pemerintah), ada data by name by address-nya, ada di Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih, milik KPU)," ujar Reni di dalam rapat.

"Sehingga, apa dasar KPU men-TMS-kan (membuatnya terkategori Tidak Memenuhi Syarat)?" sambungnya.

Temuan ini merupakan hasil kerja panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) sewaktu melakukan coklit dar rumah ke rumah, untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) pemerintah yang telah dibersihkan KPU, terdapat 15.102 pemilih yang tidak dapat ditemui dalam proses coklit di Ternate.

KPU Ternate disebut telah bersurat ke pemerintah desa/kelurahan masing-masing untuk melampirkan surat keterangan bahwa pemilih tak dikenal itu bukan penduduk setempat.

Namun, bukti hitam di atas putih yang diharapkan dapat menjadi dasar KPU mencoret mereka dari DPS, tidak keluar dari pemerintah desa/kelurahan itu.

Setelah dicermati ulang, hingga terakhir penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota pada 20 Juni 2023 lalu, jumlah pemilih tak dikenal ini masih tersisa 13.743 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/20523341/ribuan-pemilih-tak-dikenal-masuk-dpt-pakar-minta-kpu-antisipasi-pemilih

Terkini Lainnya

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke