Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Targetkan Penyusunan Revisi UU Desa Rampung Senin 3 Juli

Kompas.com - 27/06/2023, 19:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan penyusunan revisi Undang-Undang Desa dapat selesai, pada Senin (3/7/2023), pekan depan.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, masih ada tiga isu dalam draf revisi UU Desa yang belum disepakati oleh Baleg.

"Kita masih lanjutkan di tingkat panja karena masih ada tiga poin termasuk yang terakhir itu menyangkut soal besaran dana alokasi desa," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Langsung Ditambah setelah UU Berlaku

Selain alokasi dana desa, dua isu lain yang masih belum mendapatkan titik temu adalah terkait perlindungan hukum bagi kepala desa, dan status perangkat desa.

Supratman menuturkan, ada aspirasi yang menginginkan kepala desa mendapatkan perlindungan hukum agar tidak dikriminalisasi.

"Jangan sampai kepala desa itu dikriminalisasi karena tujuan-tujuan tertentu yang sesungguhnya itu soal administrasi. Nah itu harus dijelaskan secara lebih detil di dalam undang-undang ini," kata Supratman.

Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, status perangkat desa yang diangkat oleh kepala desa juga menjadi persoalan.

"Ada yang berpikir itu riskan karena suka dan tidak suka. Nah ada yang mengusulkan bahwa itu harus diangkat oleh bupati/wali kota dengan usulan dari kepala desa, tapi SK-nya dari bupati," ujar Supratman.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Adapun sejumlah ketentuan yang sudah disepakati untuk diusulkan masuk dalam draf revisi UU Desa, antara lain, perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baleg juga sudah sepakat untuk mengusulkan adanya uang purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawartan Desa setelah masa jabatan mereka berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com