JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Aceh.
Rumah tersebut merupakan lokasi dari salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh sehingga penghancuran Rumoh Geudong sempat dikritik oleh banyak pihak.
Menurut Jokowi, di lokasi Rumoh Geudong akan dibangun living park yang nantinya digunakan sebagai peringatan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Saat Jokowi Tawari Eksil Korban Peristiwa 1965 untuk Kembali Jadi WNI...
Hanya saja, pemerintah ingin agar perspektif ingatan masyarakat lebih kepada hal yang positif.
"Endak. Nanti kan ini kan yang apa, dibuat living park, itu kan memang kita tetap mengingat karena ada benda-benda yang kita taruh di situ. Tetapi juga bisa ada manfaatnya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, sebagaimana dikutip siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/6/2023).
"Oleh sebab itu, dibuat taman yang bisa dipakai untuk masyarakat di sini (untuk) mengingat, tetapi dalam sebuah perspektif yang positif, bukan negatif, sehingga dibangun living park," lanjutnya.
Baca juga: Gemas Ditanya RUU Perampasan Aset, Jokowi: Masa Ulang Terus? Dorong Saja DPR
Jokowi menuturkan, pembangunan living park tersebut baru akan dimulai pada September 2023.
Nantinya, pembangunan living park akan diselesaikan terlebih dulu sebelum pemerintah membangun sejumlah fasilitas di dua lokasi pelanggaran HAM lain di Aceh.
Keduanya yakni di simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dan di Jambo Keupok. Menurut Jokowi, pembagunan fasilitas akan disesuaikan permintaan masyarakat.
"Yang lain didesain dulu, baru didesain pun kan juga bertanya kepada masyarakat, keinginannya seperti apa? Seperti di sini, keinginan seperti apa? Pak, kami pengin dibangunkan masjid, oke, ada masjid di taman itu, misalnya," katanya.
"Jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa. Tidak sesuai kehendak masyarakat nanti," tambah Jokowi.
Adapun Rumoh Geudong berada di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Rumoh Geudong dijadikan sebagai kamp konsentrasi militer sekaligus tempat untuk mengawasi masyarakat bagi pasukan Kopassus ketika Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.
Baca juga: Kala Jokowi Berbincang dengan 2 Eksil 1965 di Aceh...
Misi pasukan Kopassus saat itu ialah memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan Aceh dari Indonesia.
Ketika sedang menjalankan misi mereka, tidak sedikit juga pasukan Kopassus melakukan tindakan di luar perikemanusiaan.