Salin Artikel

Kepada Jokowi, Dua Eksil Peristiwa 1965 Ceritakan Pengalaman Saat Tak Bisa Pulang ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang kini menjadi warga negara Rusia dan Republik Ceko menceritakan pengalamannya saat tidak dapat pulang ke Indonesia karena peristiwa 1965.

Cerita itu disampaikan keduanya kepada Presiden Joko Widodo saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa (27/6/2023)

Kedua WNA tersebut, yakni Suryo Hartono dan Sudaryanto Priyono, yang kini telah berusia lanjut.

Dahulu, mereka merupakan WNI yang merantau ke luar negeri di usia dua puluhan setelah mendapat beasiswa untuk belajar di Rusia dan Ceko saat era Presiden pertama RI, Soekarno.

“(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena saya dicabut paspor,” ucap Suryo Martono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.

Suryo bercerita, pada tahun 1965, dirinya tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP).

Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor milikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.

“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau, kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” tutur Suryo.

Sementara itu, Sudaryanto Priyono menceritakan bahwa akibat dari peristiwa tahun 1965, dirinya yang pada saat itu tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Moskow, Rusia kehilangan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.

“Karena saya tidak memenuhi syarat skrining terhadap itu dilakukan di mana, di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno, ini yang langsung tidak saya terima," ungkap Sudaryanto.

"Dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” tuturnya.

Presiden Jokowi pun sempat menawarkan apakah keduanya mau menjadi WNI kembali.

"Pak Daryanto, sama Pak Suryo ingin jadi WNI lagi enggak?" tanya Jokowi.

Sudaryanto kemudian menjawab bahwa keinginan menjadi WNI kembali itu telah direncanakan.

Sebab saat ini dirinya sudah memiliki keluarga di Rusia dan sudah punya tiga cucu.

"Sudah direncanakan, Pak. Soalnya saya bukan sendirian. Jadi sudah punya tiga cucu. Ada tiga cucu," jawab Sudaryanto.

"Oh punya keluarga. Istri dari Rusia? Wah bawa ke Indonesia kan belum tentu mau kan ya?" tanya Jokowi lagi.

"Belum tentu tapi kalo diyakinkan saya kira bisa," kata Sudaryanto.

Presiden Jokowi kemudian bertanya kepada Suryo.

"Kalau Pak Suryo ingin kembali?" tanya Jokowi.

Suryo menyatakan dia belum memiliki rencana menjadi WNI lagi.

Sebab menurutnya, pengakuan Indonesia terhadap peristiwa 1965-1966 sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah disangkanya.

"Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup," kata Suryo.

"Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah bukan saja buat saya, saya sih sudah tidak, bukan apa, lagi-lagi, yang terutama yang buat generasi muda maju ke depan," tegasnya.

Mendengar penjelasan Sudaryanto dan Suryo, Jokowi menegaskan apabila keduanya ingin menjadi WNI kembali maka akan diterima dengan gembira.

Sebab hal itu sebagai penegasan bahwa Indonesia melindungi warganya.

"Jika ingin kembali jadi WNI, saya gembira dan kita semua, saya kira gembira. Untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya. Bapak terima kasih, silakan kembali," ujar Jokowi sambil mempersilakan keduanya duduk kembali.

Sebut pemerintah ambil langkah berani

Dalam kesempatan terpisah, Suryo mengapresiasi program yang diluncurkan pemerintah dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.

Suryo menilai hal tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para korban.

“Jadi ini walaupun mungkin tidak memuaskan semua pihak tapi buat saya pribadi ini merupakan langkah yang berarti untuk memberikan ketentuan bahwa ini diurusi dengan sangat serius dan tanpa pamrih,” tuturnya.

Suryo pun berharap agar hal serupa tidak terjadi kembali kepada generasi muda saat ini.

“Agar generasi muda dan yang akan datang tidak mengalami nasib-nasib yang kita alami, bukan seperti kita tapi seperti 12 kasus HAM berat yang telah terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, Sudaryanto menyebut bahwa langkah yang diambil pemerintah ini merupakan langkah yang penuh keberanian dan menunjukan kebijaksanaan yang penuh dengan tanggung jawab.

“Kami tidak menyangka bahwa pemerintah masih peduli dengan kami yang ada di luar, dan ini menunjukkan kebijaksanaan Pak Joko Widodo yang cukup tinggi, kebijaksanaan yang penuh tanggung jawab,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/19142491/kepada-jokowi-dua-eksil-peristiwa-1965-ceritakan-pengalaman-saat-tak-bisa

Terkini Lainnya

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke