Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ken Setiawan Datangi Bareskrim, Hendak Laporkan Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Kompas.com - 27/06/2023, 10:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). Kedatangannya untuk melaporkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ken mengatakan, ia ingin menghentikan langkah Panji Gumilang melalui proses hukum.

"Hari ini kami mau melaporkan, dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum," ujar Ken saat ditemui di Gedung Bareskrim, Selasa (27/6/2023).

Ken mengungkapkan, ingin melihat ada keadilan dalam kasus ini. Ia lantas menekankan bahwa tidak ada warga negara yang kebal terhadap hukum.

Baca juga: Kemenag Akan Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Selain itu, menurutnya, Ponpes Al Zaytun sudah jelas-jelas melakukan penodaan agama dan membuat gaduh publik.

"Yang jelas kita kan dari korban NII sudah melihat bahwa ini ada yang salah," katanya.

Ken mengaku sudah menyiapkan bukti untuk melaporkan Panji Gumilang. Tetapi, ia enggan membeberkannya.

Sementara itu, ada pihak dari Al Zaytun yang juga melaporkannya ke Bareskrim, Ken mengatakan tidak masalah.

"Enggak apa-apa, ini kan dinamika," ujar Ken.

Baca juga: Menko PMK: Arahan Wapres agar Menko Polhukam Ambil Langkah Terkait Kontroversi Al-Zaytun

Sebelumnya, Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebutkan adanya tiga permasalahan yang diduga dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.

Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penyampaian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kantornya, Jakarta pada 24 Juni 2023.

"Dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud usai bertemu Ridwan Kamil.

Mahfud mengatakan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.

Pertama, terkait masalah tindak pidana akan ditangani oleh Polri.

Baca juga: Moeldoko Ungkap Saat Kunjungi Ponpes Al Zaytun Nilai Kebangsaan dan Pancasila Selalu Dibicarakan

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com