Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Ada Pungli di Rutan

Kompas.com - 22/06/2023, 05:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III kemungkinan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut adanya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). 

Pemanggilan itu akan dilakukan setelah DPR usai melaksanakan reses. Komisi III ingin meminta penjelasan KPK mengenai persoalan itu dan berbagai isu lainnya.

"Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang ini. Karena kita akan melaksanakan reses tanggal 4 Juli," ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Disidang Etik, ICW: Wajar Masyarakat Berasumsi Dewas KPK Lindungi Firli

"Setelahnya, mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problem yang terjadi belakangan ini," sambungnya.

Soal pungli ini, Bendahara Umum Partai Nasdem ini menduga bahwa hal itu bisa saja sudah terjadi sejak lama.

Oleh karenanya, ia mendesak pimpinan KPK mengevaluasi peristiwa tersebut, sehingga tak lagi terjadi ke depannya.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf

"Saya yakin segera mungkin akan dilakukan rotasi dan seluruh dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya," imbuh Sahroni.

KPK minta maaf

KPK meminta maaf kepada masyarakat atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak atau biasa dipanggil Yeye mengatakan, pihaknya akan berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan transparan.

“Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Yeye dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah membebaskan sementara para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.

Baca juga: Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Tujuannya, mereka fokus pada proses penegakan etik, disiplin pegawai, dan hukum yang sedang berjalan.

Adapun pengelolaan Rutan, kata Ghufron, tidak hanya dilakukan pihak internal KPK yakni Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Biro Umum.

"Juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul GhufronKOMPAS.com/Syakirun Ni'am Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

Menurut Ghufron, dugaan pungli itu terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi ke dalam rutan.

Untuk menyelundupkan uang, para tahanan juga harus membayar petugas. Begitupun saat menyelundupkan alat komunikasi.

"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” ujar Ghufron.

“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com