Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Aparat Penegak Hukum Proses Dugaan Pidana Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang

Kompas.com - 21/06/2023, 18:00 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar aparat penegak hukum bisa memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ichsan Abdullah usai mengikuti rapat dengan Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum (Kemenko Polhukam) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, desakan penegakan hukum itu disampaikan sebagai rekomendasi jika dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang terbukti benar.

"Rekomendasinya yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata dia.

Baca juga: Wasekjen MUI Sebut Pemerintah Bentuk Tim Usut Kontroversi Al-Zaytun

Di sisi lain, Ichsan berharap agar yayasan pendidikan Al-Zaytun bisa diselamatkan dan dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.

Penyelamatan Al Zaytun dinilai perlu karena di tempat tersebut banyak orang yang menggantungkan mata pencaharian.

"Karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya (diharapkan) tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," tutur Ichsan.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, kata Ichsan, izin pondok pesantren Al Zaytun diminta untuk dicabut jika hasil kajian merekomendasikan hal tersebut.

"Ya itu (kemungkinan pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," imbuh dia,"

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Baca juga: Temuan MUI soal Ponpes Al-Zaytun: Ada Penyimpangan, Aksi Kriminal, dan Masalah Akhlak

Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al-Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com