JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan bila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Terjunkan Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Saya Harus Tabayun
Ma'ruf menuturkan, pemerintah pun akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Nanti kalau sudah pandangan-pandangan dari, saya dengar suda dari NU Jawa Barat, dari Persis ya, kemudian dari MUI, nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kontroversi Pesantren Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Pengkajian
Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al-Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.