Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, Komnas Perempuan Harap Polisi Tindak Tegas Pelaku

Kompas.com - 20/06/2023, 19:43 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap kepolisian bisa menindak tegas pelaku pembunuhan seorang ibu bernama Budiati (31) yang tewas sambil memeluk bayi di Pati.

Komisiner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pelaku yang juga suami dari korban itu harus ditindak dengan hukuman maksimal karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian.

"Untuk kasus ini kami mengharapkan kepolisian yang menegakkan aturan hukumnya dengan maksimal," ujar wanita yang akrab disapa Ami saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta agar polisi bisa berkooridinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan anak korban yang masih bayi bisa mendapat pemulihan.

Baca juga: Soal Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, Komnas Perempuan: Contoh Femisida

Selain bayi yang masih berusia kurang dari sebulan, korban juga memiliki anak berusia 2 dan 4 tahun yang harus mendapatkan jaminan tumbuh kembang.

Hal ini dianggap penting karena setelah ibunya meninggal, ayahnya sebagai pelaku kemungkinan akan dipidana.

"Maka proses tumbuh kembang dan pemenuhan hak anak itu juga harus dipastikan. Itu bukan ranah kepolisian tapi kepolisian bisa mendiskusikan merujuk ke UPTD PPA," ucap dia.

Selain itu, Komnas Perempuan juga berharap agar proses penegakan hukum bisa berjalan maksimal dan bisa diungkap di persidangan maupun di penyidikan.

Baca juga: Kronologi Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, Korban Diduga Alami Luka Dalam akibat Dihajar Suami

"Sehingga ini sebagai femisida terbaca di dalam putusan pengadilan," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Pati, Jawa Tengah, bernama Budiati, ditemukan tewas sambil memeluk bayinya yang berusia kurang dari sebulan.

Jasadnya ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023).

Selain jenazah ibu yang memeluk bayinya, di lokasi itu terdapat dua bocah lain yang juga merupakan anak korban. Mereka berusia 4 tahun dan 2 tahun.

Baca juga: Sempat Telantar Usai Ibunda Tewas Dianiaya Ayahnya, Bayi di Pati Kini Kondisinya Membaik

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, Budiati tewas usai dianiaya suami sirinya, Mashuri (45).

"Korban tidak langsung meninggal usai mengalami kekerasan fisik. Luka-luka memar akibat sering dipukuli hingga muncul luka dalam yang memicu korban meninggal. Apalagi, korban kondisinya belum fit usai melahirkan," ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Onkoseno menuturkan, Budiati dan Mashuri sempat terlibat pertengkaran dahsyat pada Jumat (9/6/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com