Rutan tersebut persis berada di belakang gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
“Iya (pertama ditemukan) di gedung Rutan Merah Putih KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Setelah menemukan dugaan tindak pidana di Rutan cabang Merah Putih, KPK juga membenahi seluruh Rutan KPK di cabang lainnya seperti, Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah merotasi sejumlah pegawai rutan di cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik.
“Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK,” ujar Ali.
Ali mengatakan, dugaan pungli itu awalnya ditemukan oleh Dewan pengawas (Dewas) KPK.
Setidaknya, terdapat tiga persoalan dalam kasus pungli itu yakni, dugaan pidana, pelanggaran disiplin pegawai, dan dugaan pelanggaran etik.
Juru bicara berlatar belakang jaksa kemudian mengatakan bahwa KPK menganut prinsip zero tolerance dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
“Dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas kami tangani sendiri penegakan hukumnya tidak hanya etik dan disiplin,” kata Ali.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” kata Albertina Ho.
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.
Albertina Ho juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.
Albertina mengatakan, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, hingga Direktur Penyelidikan.
Sementara dugaan pidana telah diserahkan kepada KPK. Sementara Dewas tetap melanjutkan proses etik persoalan pungli di KPK.
“Kemudian, nanti bagaimana hasilnya (sidang etik) juga akan diberitahu secara transparan kepada rekan-rekan media,” kata Albertina Ho.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/17283341/dugaan-pungli-yang-dibongkar-dewas-kpk-terjadi-di-rutan-kpk-merah-putih