Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2024, KPU Ditinggal 7.000 Lebih Pegawai karena Penghapusan Tenaga Honorer

Kompas.com - 20/06/2023, 16:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernasib setali tiga uang dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bakal kehilangan ribuan pegawai di tingkat pusat hingga daerah justru jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Ini merupakan imbas dari penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) oleh pemerintah pusat yang akan berlaku efektif pada akhir November tahun ini.

"Jumlah non-ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebanyak 7.551 orang," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, ketika dikonfirmasi pada Selasa (20/6/2023).

Parsadaan mengonfirmasi bahwa para pegawai honorer ini akan otomatis purna tugas pada 28 November 2023 atau 78 hari sebelum pemungutan suara jika tidak diangkat atau lolos pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Koalisi Sipil Dorong Bawaslu Jamin KPU Tak Hapus Laporan Sumbangan Kampanye

Penghapusan pegawai honorer ini juga bertepatan dengan hari pertama masa kampanye Pemilu 2024. Oleh karenanya, disebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU.

Pasalnya, pada detik-detik terakhir jelang pemungutan suara, KPU dihadapkan dengan berbagai pekerjaan krusial. Mulai dari pencetakan dan distribusi logistik pemungutan suara hingga potensi munculnya sengketa terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat pusat hingga daerah.

Parsadaan mengatakan, pihaknya masih terus mencari cara melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait agar masalah ini bisa teratasi pada waktunya, termasuk dengan mengangkat sebanyak mungkin para pegawai honorer itu sebagai PPPK dan PNS.

"Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersediaan SDM KPU yang ada saat ini," katanya.

Baca juga: KPU DKI Minta Pemprov Carikan Gudang 8.000 Meter Persegi untuk Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, karena masalah yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku juga sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.

Bawaslu merasa kesulitan karena justru di masa kampanye Pemilu 2024, membutuhkan banyak tenaga untuk mengawasi aktivitas kampanye para kandidat dari kemungkinan pelanggaran.

Namun, menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, belum ada balasan dari Menpan-RB Azwar Anas.

Kepada wartawan, politikus PDI-P itu mengklaim pemerintah masih terus mencari jalan keluar karena situasi ini bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, melainkan juga seluruh lembaga negara.

"Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas. Nanti akan ada kebijakan, termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Kita mencarikan solusi jalan tengah (dengan) tidak ada pembengkakan anggaran," kata Azwar Anas.

Baca juga: Bawaslu Ultimatum KPU, Bakal Adukan ke DKPP jika Tak Buka Akses Silon Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com