Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2024, KPU Ditinggal 7.000 Lebih Pegawai karena Penghapusan Tenaga Honorer

Kompas.com - 20/06/2023, 16:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernasib setali tiga uang dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bakal kehilangan ribuan pegawai di tingkat pusat hingga daerah justru jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Ini merupakan imbas dari penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) oleh pemerintah pusat yang akan berlaku efektif pada akhir November tahun ini.

"Jumlah non-ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebanyak 7.551 orang," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, ketika dikonfirmasi pada Selasa (20/6/2023).

Parsadaan mengonfirmasi bahwa para pegawai honorer ini akan otomatis purna tugas pada 28 November 2023 atau 78 hari sebelum pemungutan suara jika tidak diangkat atau lolos pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Koalisi Sipil Dorong Bawaslu Jamin KPU Tak Hapus Laporan Sumbangan Kampanye

Penghapusan pegawai honorer ini juga bertepatan dengan hari pertama masa kampanye Pemilu 2024. Oleh karenanya, disebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU.

Pasalnya, pada detik-detik terakhir jelang pemungutan suara, KPU dihadapkan dengan berbagai pekerjaan krusial. Mulai dari pencetakan dan distribusi logistik pemungutan suara hingga potensi munculnya sengketa terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat pusat hingga daerah.

Parsadaan mengatakan, pihaknya masih terus mencari cara melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait agar masalah ini bisa teratasi pada waktunya, termasuk dengan mengangkat sebanyak mungkin para pegawai honorer itu sebagai PPPK dan PNS.

"Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersediaan SDM KPU yang ada saat ini," katanya.

Baca juga: KPU DKI Minta Pemprov Carikan Gudang 8.000 Meter Persegi untuk Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, karena masalah yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku juga sudah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.

Bawaslu merasa kesulitan karena justru di masa kampanye Pemilu 2024, membutuhkan banyak tenaga untuk mengawasi aktivitas kampanye para kandidat dari kemungkinan pelanggaran.

Namun, menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, belum ada balasan dari Menpan-RB Azwar Anas.

Kepada wartawan, politikus PDI-P itu mengklaim pemerintah masih terus mencari jalan keluar karena situasi ini bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, melainkan juga seluruh lembaga negara.

"Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas. Nanti akan ada kebijakan, termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Kita mencarikan solusi jalan tengah (dengan) tidak ada pembengkakan anggaran," kata Azwar Anas.

Baca juga: Bawaslu Ultimatum KPU, Bakal Adukan ke DKPP jika Tak Buka Akses Silon Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com