JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sempat bertemu Kapolda Riau Muhammad Iqbal sebelum mengunggah informasi dugaan permintaan setoran dari atasannya ke media sosial (medsos).
Diketahui, Andry adalah polisi yang mengaku dimintai "setoran" oleh atasannya yaitu Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Baca juga: Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi
Andry menjelaskan, pertemuannya dengan Kapolda RIau saat itu, membahas terkait pertimbangan Andry yang meminta agar tidak dimutasi.
“Bapak Kapolda kan sebelum saya masuk kan sudah menerima laporan dari Kasubdit Paminal Polda Riau, sudah ngobrol, sudah menerima laporan. Tapi saya tidak tahu apa yang dilaporkan, sehingga begitu saya diterima masuk saya sudah kena marah kan,” ujar Andry saat ditemui di Lobi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Saya bilang ‘mohon izin jendral saya mohon pertimbangan keadaan keluarga saya,’” tambahnya.
Dia menambahkan, saat itu Kapolda Riau mereponsnya secara baik. Namun, menurutnya, Kapolda Riau juga mendapat informasi lain terkait dirinya, sehingga membuatnya dan keluarga semakin putus asa terkait keputusan mutasinya.
“Alhamdulillah Bapak Kapolda dari awal merespons, saya menghadap, namun saya tidak tahu apa yang didengar beliau, sehingga kami keluarga putus asa, saya putus asa, kita akhirnya melalui media sosial lah, kita sampaikan,” tuturnya.
Baca juga: Bripka Andry Akan Datangi Mabes Polri Hari Ini, Minta Kejelasan soal Laporannya ke Propam
Andry menjelaskan, mutasi tersebut akan berdampak kepada keluarganya, termasuk dampak secara ekonomi. Apalagi, ia mengatakan bahwa dirinya yang selama ini mengurus ibunya yang sedang sakit.
Dia juga mengatakan bahwa mutasi di intansi Polri memang hal biasa. Namun begitu, ia memohon pertimbangan terkait keadannya agar tidak dimutasi kepada pimpinan di Polda Riau.
Andry lantas menjelaskan bahwa dirinya membongkar dugaan praktek setor-setoran bawahan ke atasan itu, bukan karena sakit hari dimutasi.
“Jadi saya perlu tekankan, bukan karena sakit hati dimutasi, saya bongkar. Tidak. Namun saya memohon pertimbangan, saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Andry mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus.
Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.
Dia merasa pemindahan lokasi tugasnya dari Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru karena tidak bisa memenuhi jumlah uang yang diminta Petrus.
Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Soal Kasus Bripka Andry, Pengamat: Setor-setoran di Polri Sudah Lama Terjadi
Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.
Selain itu, Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.