Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 15:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, kasus bawahan dimintai setoran oleh atasan di lingkungan Polri sudah lama terjadi dan tidak pernah tuntas.

Bambang mengatakan, kasus tersebut tidak hanya terjadi di lingkup satuan Brimob seperti kasus Bripka Andry Darma Irawan yang merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Belakangan, kasus ini viral.

“Praktik setor-setoran di tubuh Polri itu sudah terjadi sejak lama dan tak pernah tuntas secara sistem. Makanya tiap kali selalu muncul,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Menurut dia, kasus terkait bawahan meminta setoran ke atasannya juga tidak hanya terjadi di lingkup Brimob, tetapi kemungkinan terjadi satuan-satuan lainnya.

Bambang pun menyebutkan sejumlah kasus serupa yang pernah muncul dan viral di media sosial, di antaranya kasus Labora Sitorus atau mantan anggota polisi di Polres Raja Ampat Papua berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2015.

Labora saat ini sudah berstatus terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus.

Selain itu, ia menyebutkan kasus dugaan suap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke petinggi Polri terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun awalnya Ismail mengaku menyetor uang miliran rupiah ke seorang petinggi Polri namun belakangan ia mengklarifikasi pernyataan awalnya.

Baca juga: Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Bambang berpandangan, Labora bisa menjalankan bisnisnya tanpa ada teguran dari atasan dan Ismail Bolong bisa mundur dari Polri sebelum kasusnya terungkap karena adanya indikasi terkait pemberian setoran ke atasan.

“Indikasinya sudah menjadi rahasia umum adalah setoran ke atasan,” ucap dia.

“Dan itu mengkonfirmasi saling tutup menutupi pelanggaran bila hubungan masih saling menguntungkan mereka secara personal atau pribadi. Dan muncul masalah saat ada salah satu yang merasa tak diuntungkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Bambang meminta Polri untuk serius mengejar dari mana asal uang yang disetor oleh bawahan kepada atasan, termasuk di kasus Bripka Andry.

Selain itu, ia meminta agar motif terkait pemberian setoran ditelusuri secara mendalam.

“Karena pada umumnya, hubungan antar seseorang tentu harus saling menguntungkan. Karena setoran tersebut sudah berjalan sekian lama,” kata Bambang.

Kasus Bripka Andry

Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora sejak Oktober 2021.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Nasional
Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Nasional
Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Nasional
Menag Yaqut Ogah Cabut Pernyataannya soal 'Jangan Pilih Pemimpin karena Ganteng-Mulutnya Manis'

Menag Yaqut Ogah Cabut Pernyataannya soal "Jangan Pilih Pemimpin karena Ganteng-Mulutnya Manis"

Nasional
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres 30 Tahun

MK Kabulkan Penarikan Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres 30 Tahun

Nasional
ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

Nasional
Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Turun 5,3 Persen Usai Cak Imin Dipilih Jadi Bakal Cawapres

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Turun 5,3 Persen Usai Cak Imin Dipilih Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Mereka 'Welcome'

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Mereka "Welcome"

Nasional
Lewat 'Indonesia Menatap Dunia', Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Lewat "Indonesia Menatap Dunia", Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Nasional
Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Nasional
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Nasional
Megawati Terima Gelar Doktor 'Honoris Causa' yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Megawati Terima Gelar Doktor "Honoris Causa" yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Nasional
Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Nasional
Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com