Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi

Kompas.com - 19/06/2023, 13:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah, berharap kasusnya dapat segera diselesaikan secara presisi atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Bripka Andry juga meminta agar laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora bisa segera diproses.

“Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri semoga masalah saya diproses ini dengan presisi dengan prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan itu permohonan saya dan keluarga,” kata Andry di Lobi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Bripka Andry Akan Datangi Mabes Polri Hari Ini, Minta Kejelasan soal Laporannya ke Propam

Adapun laporan terhadap Kompol Petrus itu dilaporkan pada Jumat (16/6/2023) dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.

Menurutnya, laporan itu masih dalam proses dan Andry diminta menunggu selama 20 hari ke depan terkait laporannya.

“Diinformasikan tadi di dalam, saya diminta menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau,” ucap Andry.

Lebih lanjut, ia juga meminta maaf kepada pimpinan Polri terkait tindaknya yang membongkar dugaan permintaan setoran dari atasannya melalui media sosial.

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Permohonan Perlindungan dan Masuk DPO, Ketua LPSK: Sebaiknya Menyerahkan Diri

Andry mengaku, membongkar adanya dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu. Ia justru berharap Polri bisa semakin presisi dan dicintai masyarakat.

“Saya tidak tahu lagi saya bingung tidak punya siapa-siapa tidak punya apa-apa di media sosial langkah terkahir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua, niat untuk menjelekkan polisi itu tidak,” ujarnya.

Sementara itu, ibunda dari Bripka Andry, Lindawati juga berharap agar kasus anaknya dapat diselesaikan secara cepat dan adil.

"Mengharapkan kepada Bapak Kapolri mohon diselesaikanlah dengan seadil-adilnya langkah anak saya ini. Saya minta cepat diselesaikan dengan baik," ucap Lindawati.

Baca juga: Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Sebagai informasi, Bripka Andry mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus.

Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Dia merasa pemindahan lokasi tugasnya dari Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru karena tidak bisa memenuhi jumlah uang yang diminta Petrus.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Perlindungan, LPSK: Syarat Materiil Belum Lengkap

Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.

Selain itu, Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com