Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Bripka Andry, Pengamat: Setor-setoran di Polri Sudah Lama Terjadi

Kompas.com - 07/06/2023, 15:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, kasus bawahan dimintai setoran oleh atasan di lingkungan Polri sudah lama terjadi dan tidak pernah tuntas.

Bambang mengatakan, kasus tersebut tidak hanya terjadi di lingkup satuan Brimob seperti kasus Bripka Andry Darma Irawan yang merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Belakangan, kasus ini viral.

“Praktik setor-setoran di tubuh Polri itu sudah terjadi sejak lama dan tak pernah tuntas secara sistem. Makanya tiap kali selalu muncul,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Menurut dia, kasus terkait bawahan meminta setoran ke atasannya juga tidak hanya terjadi di lingkup Brimob, tetapi kemungkinan terjadi satuan-satuan lainnya.

Bambang pun menyebutkan sejumlah kasus serupa yang pernah muncul dan viral di media sosial, di antaranya kasus Labora Sitorus atau mantan anggota polisi di Polres Raja Ampat Papua berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2015.

Labora saat ini sudah berstatus terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus.

Selain itu, ia menyebutkan kasus dugaan suap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke petinggi Polri terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun awalnya Ismail mengaku menyetor uang miliran rupiah ke seorang petinggi Polri namun belakangan ia mengklarifikasi pernyataan awalnya.

Baca juga: Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Bambang berpandangan, Labora bisa menjalankan bisnisnya tanpa ada teguran dari atasan dan Ismail Bolong bisa mundur dari Polri sebelum kasusnya terungkap karena adanya indikasi terkait pemberian setoran ke atasan.

“Indikasinya sudah menjadi rahasia umum adalah setoran ke atasan,” ucap dia.

“Dan itu mengkonfirmasi saling tutup menutupi pelanggaran bila hubungan masih saling menguntungkan mereka secara personal atau pribadi. Dan muncul masalah saat ada salah satu yang merasa tak diuntungkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Bambang meminta Polri untuk serius mengejar dari mana asal uang yang disetor oleh bawahan kepada atasan, termasuk di kasus Bripka Andry.

Selain itu, ia meminta agar motif terkait pemberian setoran ditelusuri secara mendalam.

“Karena pada umumnya, hubungan antar seseorang tentu harus saling menguntungkan. Karena setoran tersebut sudah berjalan sekian lama,” kata Bambang.

Kasus Bripka Andry

Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora sejak Oktober 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com