Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Andry Akan Datangi Mabes Polri Hari Ini, Minta Kejelasan soal Laporannya ke Propam

Kompas.com - 19/06/2023, 10:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah, akan mendatangi Mabes Polri hari ini, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan kedatangannya untuk menanyakan kejelasan soal laporannya ke Layanan Pengaduan (Yanduan) Divisi Profesi dan Pengaduan (Divpropam) Mabes Polri.

"Benar. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Permohonan Perlindungan dan Masuk DPO, Ketua LPSK: Sebaiknya Menyerahkan Diri

Adapun Andry telah membuat laporan ke Divpropam Mabes Polri pada Junat (16/6/2023). Laporan itu diterima dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.

Dalam laporannya, Andry melaporkan Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintah kami untuk mencari uang setoran," tulis isi surat laporan yang dibuat Andry ke Divpropam Mabes Polri.

Baca juga: Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Sebagai informasi, Bripka Andry mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus.

Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Dia merasa pemindahan lokasi tugasnya dari Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru karena tidak bisa memenuhi jumlah uang yang diminta Petrus.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Perlindungan, LPSK: Syarat Materiil Belum Lengkap

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.

Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.

Selain itu, Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com