Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hasbi Hasan Sindir KPK: Nguber Orang untuk Diperiksa, tapi Sidang Selalu Menghindar

Kompas.com - 19/06/2023, 13:09 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sekretaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dua kali tak hadir dalam pemanggilan praperadilan terkait penetapan status tersangka kliennya.

Maqdir menyebut, seharusnya KPK bisa adil ketika memeriksa orang meminta sesegera mungkin untuk hadir. Namun ketika diminta hadir dalam praperadilan, KPK justru terkesan menghindar dan selalu menunda-nunda pemanggilan dari hakim.

"Teman-teman di KPK kan selalu menguber-uber orang untuk diperiksa tapi ketika hal-hal seperti ini (praperadilan) disampaikan mustinya mereka berlaku seimbang, berlaku adil terhadap putusan seperti ini," ucap Maqdir saat ditemui usai sidang penundaan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Sidang Praperadilan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Ditunda Dua Pekan

"Janganlah orang dipaksa untuk segera hadir sementara mereka mencoba untuk selalu menghindar, saya kira ini enggak fair," sambung dia.

Maqdir juga menyebut pihaknya menyayangkan adanya penundaan karena ketidakhadiran KPK.

Bisa jadi, kata dia, penundaan tersebut sebagai upaya agar pokok perkara bergulir dan praperadilan otomatis gugur.

"Bisa saja itu terjadi, itu bisa saja terjadi meskipun saya sih menganggap bahwa ya saya berharap mereka punya itikad baik dalam arti bahwa bukan itu yang mereka kejar gitu loh ya," imbuh Maqdir.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Digelar

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan Hasbi Hasan dengan termohon KPK hingga dua pekan ke depan.

Nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu mengalami penundaan untuk kali kedua dengan alasan yang sama yaitu pihak KPK yang tidak hadir.

Diketahui Hasbi melayangkan gugatan atas sah atau tidaknya penetapan tersangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Adapun, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan bersama eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto setelah beberapa kali namanya muncul dalam sidang kasus dugaan jual beli perkara di MA.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Baca juga: KPK Duga Karyawati Bank BUMN Terima Uang dari Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com