Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DPR Minta 80 Kursi "Business Class" untuk Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Bisa Jadi Suap

Kompas.com - 15/06/2023, 10:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar permintaan DPR RI kepada pihak PT Garuda Indonesia menyediakan 80 kursi business class untuk berangkat haji, tidak terdapat unsur konflik kepentingan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga mewanti-wanti agar permintaan tersebut tidak terkait gratifikasi.

“(Pastikan) kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi fasilitas khusus bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara negara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Garuda Indonesia Diingatkan Tak Beri Jatah Kursi Berangkat Haji untuk DPR, Formappi: Gratifikasi

Ali mengingatkan bahwa pemberian yang diterima penyelenggara bisa menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan. Pemberian tersebut dikhawatirkan berdampak mempengaruhi kerja, pengambilan keputusan, hingga pelayanan publik DPR.

“Jika hal ini terjadi maka pihak yang paling dirugikan tentunya adalah masyarakat,” ujar Ali.

Dia menambahkan, pemberian berbentuk uang, barang, diskon, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan lainnya kepada penyelenggara negara masuk dalam kategori gratifikasi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga mengingatkan bahwa Pasal 12B undang-undang tersebut menyatakan gratifikasi bisa dianggap sebagai suap.

Gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara dapat dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa mitigasi pencegahan korupsi sejak dini penting dilakukan. Salah satunya perhatian mengenai gratifikasi pada musim ibadah haji.

Menurutnya, daftar antrean keberangkatan calon jemaah haji yang lama bisa disalahgunakan dengan cara yang melanggar prosedur.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Tambah Jumlah Pesawat

Pada 2019, KPK pernah mengkaji titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

KPK menemukan modus korupsi yang kerap dilakukan adalah penggelembungan biaya akomodasi, penginapan, konsumsi, hingga pengawasan haji.

“KPK telah memberikan rekomendasi kepada Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan perbaikan agar titik rawan korupsi bisa ditutup,” tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut DPR meminta pihaknya menyiapkan 80 kursi business class untuk berangkat haji.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com