Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Diingatkan Tak Beri Jatah Kursi Berangkat Haji untuk DPR, Formappi: Gratifikasi

Kompas.com - 14/06/2023, 15:34 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, PT Garuda Indonesia tidak boleh memenuhi permintaan DPR RI untuk menyiapkan 80 kursi business class (kelas bisnis) untuk berangkat haji.

Sebab, ia khawatir ke depannya DPR akan semena-mena dengan jabatannya dan terus meminta keistimewaan dari suatu lembaga.

"Garuda tak boleh memenuhi permintaan itu. Entar sekali dikasih, berikutnya minta lagi, keenakan DPR-nya," ujar Lucius saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).

Apalagi, katanya, apabila Garuda Indonesia mengabulkan permintaan tersebut dengan mudah, DPR bisa saja dikategorikan melakukan modus gratifikasi.

Baca juga: Soal DPR Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Haji, ICW: Malu dengan Masyarakat yang Antre Belasan Tahun

"Saya kira kalau PT Garuda mengiyakan begitu saja permintaan DPR, itu bisa saja masuk kategori gratifikasi," ujarnya.

Permintaan jatah kursi business class tersebut, kata Lucius, merupakan hal yang menyimpang mengingat DPR merupakan wakil rakyat, sedangkan permintaan tersebut didasari oleh kepentingan pribadi.

Ia juga mengatakan, permintaan tersebut sulit dipahami mengingat tujuan keberangkatan anggota DPR bukan untuk tujuan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR.

"Ini bukan kunker (kunjungan kerja) kan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, DPR seharusnya paham bahwa permintaan keistimewaan tersebut merupakan bentuk konflik kepentingan yang harus dihindari.

Baca juga: Minta Disiapkan 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Larang?

Pasalnya, kata Lucius, konflik kepentingan adalah akar dari praktik korupsi.

"Kalau terlalu sering menggunakan kekuasaan lembaga untuk kepentingan pribadi, maka praktik korupsi, suap, dan gratifikasi akan sulit diberantas," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa DPR meminta disiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang ingin beribadah haji ke Tanah Suci.

Permintaan tersebut, kata Irfan, dilayangkan oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Adapun permintaan tersebut Irfan bocorkan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan, Selasa.

Baca juga: RI Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Bos Garuda: Kita Minta Izin Terbang ke GACA 23 Juni

Namun, ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan tambahan pesawat tersebut mengingat perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.

Meski belum bisa dipastikan, Irfan mengatakan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi kelas bisnis bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.

"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com