Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kompas.com - 04/06/2023, 18:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara tegas meminta maskapai Garuda Indonesia mematuhi jadwal penerbangan kelompok terbang (kloter) jemaah haji 2023 yang sudah ditetapkan.

“Sejak awal, sudah ada jadwal yang disepakati bersama antara Kemenag dan Garuda Indonesia. Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati tersebut sehingga tidak sering terjadi perubahan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Saiful secara tegas menyampaikan hal itu menyusul terjadinya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.

Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Tanah Air ke Arab Saudi sudah berlangsung sejak 24 Mei 2023 lalu. Pada gelombang pertama ini, jemaah haji Indonesia diberangkatkan menuju Madinah.

Baca juga: Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Sampai hari ini tercatat sudah ada 183 kelompok terbang (kloter) dengan 69.327 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebanyak 102 kloter di antaranya diterbangkan dengan Garuda Indonesia.

Saiful mengatakan, dari evaluasi selama 13 hari masa pemberangkatan, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda.

Perubahan jadwal penerbangan itu terjadi pada kloter 29 Embarkasi Solo yakni SOC 29, SOC 32 dan SOC 33.

Kemudian kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12) dengan kloter 28, 29, dan 30.

Baca juga: Kemarahan Calon Jemaah Haji di Solo, Gagal Berangkat karena Tak Lolos Tes Kesehatan

Perubahan jadwal penerbangan juga terjadi pada Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30).

Selain itu kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04) juga mengalami perubahan jadwal penerbangan.


Penerbangan gelombang pertama dari Embarkasi di Indonesia menuju Madinah akan berlangsung hingga 7 Juni 2023.

Sedangkan penerbangan jemaah haji gelombang kedua menuju Jeddah lalu ke Makkah akan mulai berlangsung pada 8 Juni 2023.

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ini akan berakhir pada 22 Juni 2023.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag melayangkan protes keras kepada Garuda Indonesia atas penundaan keberangkatan 328 jemaah haji dari kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).

Penyebabnya adalah para jemaah haji itu diberangkatkan ke Bandara Samsuddin Noor pada 2 Juni 2023 pukul 23.00 WITA. Namun, mereka baru terbang pada 3 Juni 2023 pukul 02.40 WITA karena maskapai menyatakan tengah mengalami kerusakan teknis.

Baca juga: Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

“Kami sudah sampaikan protes ke Garuda Indonesia atas peristiwa ini. Apalagi, info adanya kerusakan teknis baru terinformasikan setelah jemaah berada di Bandara Samsuddin Noor," kata Saiful Mujab dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/6/2023).

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com