Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Tawar Tiket Pesawat Haji Jadi Rp 33,4 Juta, Komisi VIII: Turunkan Lagi!

Kompas.com - 09/02/2023, 23:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya tetap meminta PT Garuda Indonesia menurunkan biaya penerbangan haji 2023 yang diusulkan menjadi Rp 33,4 juta.

Adapun usulan itu disampaikan pihak Garuda dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR yang digelar hari ini, Kamis (9/2/2023).

"Tentu dari Rp 33,4 juta biaya penerbangan ini, kami tetap meminta kepada pihak Garuda untuk menurunkan kembali," kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

"Setidaknya bila mengacu tahun lalu, biaya penerbangan itu sebesar Rp 29,5 juta. Kita harapkan pada tahun ini juga tidak mengalami kenaikan setajam yang diusulkan tahun ini," sambung dia.

Baca juga: Sampaikan Keluhan Jemaah Haji, Pimpinan Komisi VIII ke Garuda: Koper Gampang Jebol dan Rusak

Ace menyatakan, Komisi VIII berharap biaya penerbangan untuk haji 2023 turun.

Sebab, penerbangan dianggap menjadi komponen terbesar dalam peningkatan biaya haji tahun ini.

"Jadi kita tahu bahwa untuk biaya penerbangan yang diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp 33,9 juta ini bisa diturunkan, sehingga bisa mengurangi secara keseluruhan biaya haji tahun ini," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, biaya penerbangan haji bisa diturunkan hingga satu atau dua juta rupiah.

Selain penerbangan, Komisi VIII juga disebut menyisir kemungkinan komponen lainnya yang bisa diturunkan.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Kalau Subsidi Biaya Haji Cuma 30 Persen, Tak Perlu Ada BPKH, Bubarkan Saja!

"Hingga saat ini kami terus melakukan penyisiran terhadap komponen biaya pemondokan atau hotel di Arab Saudi dan juga biaya katering atau konsumsi selama di Arab Saudi, dengan tetap tidak mengurangi kualitas layanan kepada para jemaah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, biaya penerbangan untuk keberangkatan jemaah haji 2023 diusulkan turun dari usulan Kemenag sebesar Rp 33,9 juta menjadi Rp 33,4 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia Ade R Susar dalam rapat panitia kerja Komisi VIII, Kamis.

"Jadi dengan asumsi-asumsi tadi, yang saat ini masih terbatas, kita hitung direct dan indirect-nya, cost-nya, total cost sekitar Rp 31.431.353, airport building charge Rp 1.191.253, dan grand total cost Rp 32.622.606, kita hitung kalau margin tahun lalu 2,5 margin, jadi sekitar Rp 33.438.171," kata Ade dalam rapat, Kamis.

Baca juga: Garuda Buka Opsi Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari

Ade juga menyebutkan rincian usulan biaya penerbangan haji itu.

Pertama, angka itu diperoleh dari perkiraan biaya langsung mencakup harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 13,1 juta, aircraft lease Rp 12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp 812.000, liability insurance Rp 7.000, extended operating hours Rp 77.000.

"Kemudian ada parking fee sebesar Rp 290.000 dan landing fee Rp 494.000, ini ada dua di Indonesia dan Saudi," sambung Ade.

"Yang berikutnya komponen jasa navigasi, over flying Rp 251.000, jadi setiap kali kita lewati area negara-negara lain kita harus membayar, ini sudah kita hitung pula over flying cost-nya. Ada tambahan juga route charge Rp 479.000 sama itu juga ke negara-negara yang dilewati," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com