JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengorek keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih lanjut mengenai obyek atau materi dugaan korupsi yang tengah ditelisik tim penyelidik.
Ali hanya mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan berawal dari laporan masyarakat yang diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Kemudian, KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap obyek penyelidikan di Kementan.
KPK khawatir informasi terkait kasus tersebut akan mengganggu proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," tutur Asep.
Baca juga: DPR Tanyakan Kementan soal Urgensi Indonesia Impor Telur Unggas
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kompas.com telah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp maupun panggilan seluler. Namun, sampai berita ini ditulis, Syahrul belum tersambung.
Sementara itu, bagian Humas Kementan juga belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.