Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Masih Telaah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dkk

Kompas.com - 14/06/2023, 10:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah hasil klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik ketua lembaga antirasuah, Firli Bahuri.

Adapun Firli diketahui dilaporkan Brigjen Endar Priantoro karena telah memberhentikannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endar dan sejumlah pihak lainnya juga melaporkan Firli karena diduga membocorkan informasi penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kasih kami waktu lagilah, kita masih banyak kerjaan nih,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Duga Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Politis

Tumpak mengatakan, saat ini hanya ada dua anggota Dewas KPK yang ada di kantor. Sedangkan tiga anggota Dewas lainnya sedang ada di luar kota.

Adapun telaah hasil klarifikasi dilakukan untuk menentukan apakah sejumlah laporan dugaan pelanggaran Firli layak naik ke tahap sidang etik.

“Dewas banyak ke luar kota ini, kami tinggal berdua saja ini,” ujar Tumpak.

Pada Rabu (7/6/2023), anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, saat klarifikasi sudah selesai dilakukan dan sedang ada dalam tahap telaah.

“Sekarang dalam tahap telaah hasil klarifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pemberhentian Brigjen Endar sempat memicu keributan di internal KPK dan ketegangan dengan Polri.

KPK beralasan Endar diberhentikan karena masa penugasannya telah habis. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan memperpanjang penugasannya di KPK hingga 2024.

Namun demikian, KPK kembali berdalih perpanjangan itu tidak atas permohonan lembaga antirasuah.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penghadapan kembali Endar ke Polri pada 30 Maret. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa menerbitkan surat pemberhentian Endar pada 31 Maret.

Selain persoalan Endar, terdapat kabar tak sedap yang kembali menerpa Firli Bahuri.

Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com