Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Kerja Sama Investasi Penyuap Hakim Agung ke PT Xavier Medika Indonesia

Kompas.com - 13/06/2023, 10:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perjanjian kerja sama investasi pengusaha penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia.

Dalam surat tuntutan Heryanto Tanaka, dokumen perjanjian kerja sama itu menjadi salah satu barang bukti yang disita Jaksa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi pihaknya telah menyita dokumen tersebut.

Baca juga: KPK Absen Sidang Perdana Lawan Sekretaris MA, Masih Lengkapi Administrasi

Saat ini, dokumen tersebut juga menjadi barang bukti yang tengah didalami tim penyidik terkait kasus Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pengusaha terduga penghubung suap, Dadan Tri Yudianto.

“Itu pasti kita akan dalami ke arah sana,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Menurut dia, persoalan apakah kerja sama investasi tersebut mengarah pada dugaan pidana masih jauh.

Proses penyidikan Dadan Tri yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK panjang, yakni maksimal 4 bulan kedepan sejak penahanannya dimulai pada 6 Juni kemarin.

Baca juga: Eks Pimpinan Anggap Janggal KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut mengenai pendalaman KPK terkait kerjasama investasi itu.

Pun ketika ditanya mengenai jumlah investasi Heryanto Tanaka, ia enggan menjawab.

“Ya nanti dalam proses penyidikan kalau ada indikasi-indikasi yang mengarah ke fraud (laporan keuangan palsu) ya pasti akan diketahui,” ujar Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Xavier Medika Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Direktur PT Xavier Medika Indonesia adalah istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Praperadilan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Digelar

Pada Senin (22/5/2023) lalu, Riris dan empat saksi lainnya dipanggil penyidik. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana untuk pengurusan perkara di MA.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan status tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan jual beli perkara di MA.

Perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan, penuntutan, dan fakta hukum di persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh dan terdakwa lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com