Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Sidang Langsung di Pengadilan, Kubu Lukas Enembe Jamin Kemanan

Kompas.com - 12/06/2023, 23:52 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjamin kemanan jalannya sidang jika majelis hakim mengabulkan permohonan sidang offline atau terdakwa hadir secara langsung di ruang sidang.

Peristiwa ini bermula ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh tengah mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadirkan Lukas Enembe di ruang sidang.

Pasalnya, jalannya lomunikasi persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Lukas Enembe yang hadir secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK tidak berjalan dengan baik.

"Saya lihat ada kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, jadi bagaimana itu?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Kooperatif karena Mengaku Sakit Saat Sidang

Atas pertanyaan itu, Jaksa KPK lantas menjelaskan bahwa tidak hadirnya Lukas Enembe di ruang sidang semata-mata demi efektifitas sidang. Apalagi, Gubernur nonaktif Papua ketika beraktifitas menggunakan kursi roda.

Oleh sebab itu, Lukas Enembe tidak dihadirkan secara langsung ke Pengadilan. Namun, niat Jaksa KPK itu ditolak oleh Lukas Enembe yang menginginkan sidang secara langsung di pengadilan. Bahkan, ia menolak untuk mengikuti sidang online tersebut.

"Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendalan, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline, kemudian yang bersangkutan bersedia di kamar kunjungan," ucap Jaksa KPK.

Baca juga: Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Lukas Enembe di Ruang Sidang Pembacaan Dakwaan

Atas penjelasan Jaksa KPK, Hakim Rianto pun menjelaskan tidak ada yang salah dengan metode sidang secara online, apalagi jika metode itu dilakukan terkait persoalan kemanan. Sebab, dalam Peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2020 pelaksanaan sidang pidana telah dimungkinkan untuk digelar secara elektronik.

Namun demikian, pelaksanaan sidang tersebut kembali melihat situasi dan kondisi yang dinilai oleh majelis hakim. Oleh sebab itu, Hakim pun meminta penegasan dari Jaksa KPK mengenai metode sidang terhadap perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Jadi gimana sidang-sidang selanjutnya, Apakah tetap saudara tetap bertahan sidang online atau secara offline? Untuk ketegasan saja," tanya Hakim kepada Jaksa KPK.

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Keluar Kamar karena Tak Setuju Sidang Online

"Dari awal rencananya online, untuk efektifitas persidangan, karena Pak Lukas mobilitasnya menggunakan kursi roda, jadi biar efektif, cepat, kami (sarankan) online, tetapi kalau Yang Mulia mempertimbangkan secara offline, kami juga siap mengikuti secara offline," jawab Jaksa KPK.

Atas penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun mempertimbangkan agar Lukas Enembe bisa dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Namun, Hakim Rianto meminta adanya pihak yang menjamin kondusifitas persidangan.

"Baik, sudah disetujui oleh penuntut umum untuk kita sidang secara offline tapi dengan catatan sedapat mungkin persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala, kalau seandainya kita sudah coba sidang offline dan ternyata persidangan tidak berjalan lancar, maka dengan tegas kami menyatakan sidang secara online," ujar Hakim Rianto.

Dalam kesempatan itu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis pun menyampaikan jaminan kemanan jalannya persidangan terhadap majelis Hakim dan Jaksa KPK.

"Kalau misalkan sampai Yang Mulia berpendirian bahwa ini mesti offline, mengenai keamanan kami jamin, Yang Mulia lihat saja sendiri orang Papua enggak banyak yang hadir pada hari ini, kami jamin mengenai hal itu," kata OC Kaligis.

"Baik ya, masalah sidang offline tadi, Saudara bisa jamin dan keluarga atau simpatisan dari terdakwa Lukas Enembe bisa jamin? Saudara tidak akan melakukan kegaduhan ya di ruang persidangan?" tanya Ketua Majelis Hakim sambil menghadap pengunjung sidang.

"Saudara bisa jamin ya," ucap Hakim Rianto menegaskan.

"Siap," jawab sejumlah pengunjung sidang.

"Kalau memang Saudara bisa jamin, majelis hakim tegas persidngan ini dapat dilakukan secara offline dengan catatan tadi itu, apabila ternyata setelah persidangan offline ini ada kendala di ruang persidangan, maka kami akan menetapkan lagi akan dilakukan secara online, seperti itu ya saya ingatkan dari awal," tegas Hakim Rianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com