Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Kompas.com - 10/06/2023, 18:30 WIB
Dwi NH,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pameran teknologi pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) 2023 berhasil mencetak transaksi hingga Rp 2,1 miliar dalam empat hari. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ivanovich Agusta.

Adapun rangkaian kegiatan GTTGN ke-24 itu dilaksanakan sejak Kamis (1/6/2023) sampai Minggu (11/6/2023) di Kota Lampung. Sementara, pameran teknologi tepat guna secara khusus digelar pada Rabu (7/6/2023) sampai Sabtu (3/6/2023).

“Sepanjang empat hari itu, transaksi di pameran mencapai Rp 2.126.225.000. Artinya, rata-rata penjualan produk lebih dari Rp 500 juta per hari,” jelas Ivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Ia mengungkapkan, transaksi khusus penjualan teknologi tepat guna (TTG) mencapai Rp 1,35 miliar. Padahal, harga produk yang dipamerkan hanya senilai Rp 599 juta.

“Artinya, lebih banyak teknologi tepat guna yang dipesan pengunjung untuk dikirimkan usai acara ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa pameran tersebut tidak hanya diisi teknologi tepat guna, tetapi juga berisi komoditas unggulan dari desa-desa di seluruh Indonesia.

Untuk transaksi komoditas di luar teknologi, kata dia, mencapai Rp 775,7 juta.

Baca juga: Festival Lestari Digelar, Buka Peluang Investasi Komoditas Kabupaten Sigi

Untuk diketahui, GTTGN diinisiasi oleh mantan Presiden Republik Indonesia (RI) BJ Habibie pada 1999 untuk meluaskan ekosistem teknologi dari desa ke dalam Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) ke seluruh nusantara.

Untuk mengoptimalkan upaya itu, Habibie melombakan TTG dalam GTTG secara bertingkat, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional. Kemudian, TTG terbaik dipamerkan dalam GTTGN.

Pada 2015, pengelolaan GTTG jatuh kepada Kemendesa PDTT hingga saat ini. 

Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Masih Tunggu Pembangunan Ekosistem

Pada 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menambah komponen ekosistem TTG ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama dengan kebijakan yang berkembang revolusioner hingga sekarang.

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu juga menambahkan komponen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melengkapi piranti inovasi dari desa pada 2022. 

Kehadiran HAKI merupakan bentuk dukungan Kemendesa PDTT untuk memberikan paten dan hak cipta kepada seluruh pemenang lomba dan peserta pameran GTTGN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com