Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Sarankan Plate Jadi "Justice Collaborator": Dia Pasti Tahu Banyak

Kompas.com - 05/06/2023, 15:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyarankan agar Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem, Johnny G Plate menjadi justice collaborator dalam perkara hukum yang tengah menjeratnya.

Saran ini disampaikan sekaligus meralat pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, yang menyebut bahwa Nasdem akan mengajukan praperadilan atas ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif itu sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Ali, Nasdem tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Plate.

Baca juga: [HOAKS] Johnny G Plate Memohon kepada Jokowi agar Dibebaskan

"Pertama begini, Nasdem secara kelembagaan tidak punya legal standing untuk melakukan praperadilan. Karena itu adalah hak privat daripada tersangka, dari keluarganya," ujar Ali saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

"Benar (justice collaborator), kami akan menyarankan ke Pak Johnny Plate untuk kemudian bisa bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membuka ini, membantu aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini seterang-terangnya," sambungnya.

Ia menegaskan, sikap Nasdem dalam kasus hukum Plate sudah jelas. Nasdem ingin mendorong agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara terbuka dan terungkap dengan terang benderang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

"Artinya mendorong Kejaksaan untuk kemudian mengusut membuka kasus ini seterang-terangnya, siapa saja yang kemudian terlibat, termasuk konsorsium, dan orang lain yang terlihat dalam kasus ini supaya diungkap," jelas Ali.

Meski begitu, kata dia, Nasdem tidak bisa memutuskan apa langkah Plate ke depannya. Nasdem membebaskan Plate menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menjadi justice collaborator atau justru mengajukan praperadilan.

"Johnny Plate tentunya kita pasti yakin bahwa Pak Johnny banyak tahu tentang hal ini. Kan pasti tidak mungkin kalau kemudian ini (korupsi) berdiri sendiri," katanya.

Baca juga: Nasdem Mau Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Johnny Plate, Kejagung Ingatkan Ini

Sementara itu, Ali menekankan Nasdem tidak dalam posisi membela Johnny Plate dalam kasus korupsi ini.

Ia meyakini, Kejagung memiliki dua alat bukti ketika menetapkan Plate sebagai tersangka.

"Nah yang didorong oleh Nasdem adalah membuka ini. Karena ini enggak mungkin dilakukan oleh 1 orang, 2 orang. Karena jelas kerugian negara itu diakibatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Terjadi mark up harga, kemudian fiktif," imbuh Ali.

Sebelumnya, Willy mengatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka Johnny G Plate.

Ia menyatakan, langkah tersebut ditempuh untuk melihat apakah Plate benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca juga: Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

“Kami akan praperadilan, bukan (dorong Plate) jadi justice collaborator,” ujar Willy di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Namun, ia enggan memaparkan lebih jauh kapan langkah tersebut akan ditempuh.

“Nanti akan kami sampaikan di hal (kesempatan) yang berbeda,” sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com