Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Dampak Kasus Johnny Plate, Koalisi Perubahan Dinilai Harus Cermat Umumkan Bakal Cawapres

Kompas.com - 23/05/2023, 16:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal dugaan korupsi BTS 4G menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, diperkirakan bakal membuat Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) segera memastikan bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi bakal Capres Anies Baswedan.

KPP saat ini beranggotakan Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya sepakat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bakal capres 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi, Agung Baskoro, kasus dugaan rasuah yang menjerat Johnny juga diperkirakan bakal seluruh partai yang bernaung di KPP semakin merapatkan barisan buat menggalang dukungan.

"Secara eksternal di luar koalisi pemerintah, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) akan semakin solid dan mengkristal untuk segera memastikan tiket sekaligus mendeklarasikan cawapresnya agar tak layu sebelum berkembang," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Anies Sudah Disodorkan 5 Nama Cawapres, 3 di Antaranya AHY, Aher, dan Khofifah

Menurut Agung, dampak politis kepada Partai Nasdem akibat penetapan Johnny sebagai tersangka dugaan korupsi tidak bisa dihindari.

Johnny sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Posisinya di Partai Nasdem saat ini digantikan oleh Hermawi Taslim.

Selain itu, kata Agung, kasus yang menjerat Johnny juga bisa dianggap sebagai pertanda hubungan Nasdem dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin memburuk.

"Mulai memasuki 'titik minus' bukan lagi terendah (0), sebagaimana istilah yang digunakan (Ketua Umum Partai Nasdem) Surya Paloh setelah bermanuver ke media-media nasional untuk merespons tak diundangnya Nasdem ke Istana oleh Presiden Jokowi," ucap Agung.

Baca juga: Presiden PKS Temui Din Syamsuddin, Minta Masukan Nama Cawapres Anies

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Pengusung Ganjar 26,2 Persen, Anies 18,1 Persen

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

Elektabilitas Nasdem

Di sisi lain, menurut hasil survei Litbang Kompas terungkap pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan, tingkat elektabilitas Partai Nasdem berada di angka 6,3 persen.

Sedangkan elektabilitas PKS menurut survei Litbang Kompas berada di angka 3,8 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com