Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid

Kompas.com - 18/05/2023, 20:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tetap solid meski Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Adapun Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah soliditas," ujar Herzaky saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Presiden PKS: Pencapresan Anies Jalan Terus, Koalisi Perubahan Solid

Akan tetapi, Herzaky mengungkapkan bahwa Demokrat akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Plate.

Dirinya mengingatkan bahwa demokrasi dan marwah negara harus ditegakkan dengan proses hukum yang transparan, adil dan tidak tebang pilih.

"Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi hanya karena pilihan jalan politik yang berbeda," imbuhnya.

Baca juga: Anies Baswedan soal Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi: Koalisi Solid

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Baca juga: Dampak Politik Johnny G Plate Tersangka ke Koalisi Perubahan Diprediksi Minim

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com