Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Calon Anggota Legislatif ke KPU RI

Kompas.com - 08/05/2023, 11:59 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap sebagai partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pertama bisa menjadi penyemangat para bacaleg untuk memenangi Pemilu 2024.

"Tentu puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, bahwa pada hari ini alhamdulillah di tanggal 8, PKS nomor 8 mendaftarkan menjadi peserta pertama di dalam kontestasi Pemilu 2024," ujar Syaikhu di Kantor KPU RI, Senin (8/5/2023).

Baca juga: PKS Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI, 208 di Antaranya Perempuan

"Mudah-mudahan ini bagi kita menjadi penyemangat bahwa PKS siap menyongsong Demokrasi di 2024," sambung dia.

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dalam pendaftaran tersebut, ada 580 bacaleg yang didaftarkan.

Jumlah tersebut merupakan kuota maksimal yang ditentukan oleh KPU RI.

Ratusan bacaleg tersebut didaftarkan untuk berkontestasi pada 84 daerah pemilihan atau Dapil.

"Alhamdulillah, saya laporkan dari 580 anggota caleg, calon caleg kita, sudah terdaftar di dalam data KPU. Alhamdulillah di dalam 84 dapil, dan dalam semua itu terdapat wanita 208 wanita, artinya 35,9 persen," kata dia.

Selain pendaftaran bacaleg untuk legislatif tingkat pusat, Aboe juga menyebut PKS telah mendaftarkan diri untuk legislatif daerah tingkat 1 dan tingkat 2.

Untuk legislatif daerah tingkat 1 atau provinsi, PKS telah mendaftar di 25 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS.

Sedangkan untuk legislatif kabupaten/kota, PKS baru mendaftarkan 150 DPD.

"Tinggal (yang belum mendaftar) 364 yang insya Allah (akan mendaftar) sampai tanggal 14," kata Aboe.

Baca juga: Diiringi Marching Band, 580 Caleg PKS Daftarkan Diri ke KPU RI

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023).

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com