Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dorong UU Perampasan Aset, Solusi Atasi Gaya Hidup Mewah ASN hingga Polisi

Kompas.com - 05/05/2023, 14:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota Polri sebenarnya sudah banyak yang bergaya hidup hedonisme sejak dulu.

Hanya saja, kata Santoso, gaya hidup mewah ASN dan polisi tidak pernah tersorot oleh masyarakat.

"Maraknya para ASN dan anggota Polri yang bergaya hidup hedonis ini sudah berlangsung lama. Hanya tidak pernah jadi sorotan dan kritik sosial masyarakat," ujar Santoso saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Santoso mengatakan, gaya hidup mewah ASN dan anggota Polri baru terbongkar ketika kasus menjerat Mario Dandy, putra dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Polisi Disorot, Pakai Gaji Resmi Dianggap Tak Mungkin

Berangkat dari sana, netizen mengulik gaya hidup mewah para ASN di Kemenkeu hingga merembet ke Korps Bhayangkara.

Santoso menyadari bahwa bergaya hidup mewah itu tidak melanggar pidana. Tetapi, akan jadi masalah kalau gaya hidupnya tidak sebanding dengan penghasilan.

"Perlu ada tindakan tegas dari para pimpinan institusi negara kepada bawahannya agar tidak hidup mewah, sementara rakyat mengalamai hidup sulit akibat ekonomi menurun dampak dari pandemi Covid-19," kata Santoso.

Untuk mengatasi gaya hidup mewah penyelenggara negara ini, Santoso mendesak RUU Perampasan Aset segera diterbitkan menjadi UU.

Ia meyakini UU Perampasan Aset bisa membuat perilaku koruptif para penyelenggara negara hilang.

"Salah satu solusi mencegah bergaya hidup mewah dari uang korupsi adalah terbitnya UU Perampasan Aset. Di mana, akan ada pasal tentang harta berbanding terbalik dari penghasilan gaji dan lain-lain, pendapatan yang sah," kata Santoso.

"Jika UU Perampasan Aset diberlakukan, akan berkurang prilaku koruptif penyelenggara negara yang berakibat pada rendahnya gaya hidup mewah serta konsumtif," ujarnya lagi.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Disorot Publik, KPK: Sedang Kita Pelajari

Sebagai informasi, gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang mewah terus disorot oleh publik dalam setahun terakhir.

Mewahnya gaya hidup seorang polisi dianggap tidak wajar lantaran tak sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk mengatur gaya hidup anggota Polri.

Tujuannya supaya para polisi tidak memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya. Apalagi dengan berkembangnya zaman, publik bisa memantau gaya hidup mewah polisi melalui media sosial.

Tidak sedikit polisi yang disorot oleh netizen karena memiliki gaya hidup mewah, seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi.

Selain itu, ada pula ASN di luar Polri seperti Rafael Alun Trisambodo yang pernah dibongkar kekayaannya oleh netizen.

Baca juga: Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com