JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irjen Dedi Prasetyo menekankan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk tidak memiliki gaya hidup mewah.
Dedi menekankan aturan soal gaya hidup bagi anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2017.
"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap 8 tahun 2017, saya rasa sudah paham," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong
Dedi menekankan, ada saksi yang juga diatur terkait setiap pelanggaran anggota, termasuk bagi anggota yang bergaya hidup mewah.
"Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif," tutur Dedi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah berpesan kepada pejabat Markas Besar Polri, kapolda, dan kapolres untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.
Jokowi mengatakan, gaya hidup mewah itu harus "direm" demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.
Baca juga: Sosiolog UGM Sebut Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Ibarat Fenomena Gunung Es
"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada pejabat Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.
"Sehingga, saya ingatkan yang namanya kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.