JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyelidikan.
Dugaan gratifikasi itu sebelumnya disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret lalu.
Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan, informasi status perkara lidik itu diterimanya hari ini, setelah mengajukan permohonan informasi perkembangan laporan.
“Dijawabnya bahwasannya persoalan Dumas yang dilaporkan oleh IPW yang diduga Wamenkumham sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Datangi KPK, Deolipa Tanyakan Perkembangan Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Menurut Deolipa, sebelum naik ke tahap penyelidikan, laporan itu sudah ditelaah terlebih dahulu oleh tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Saat ini, Deolipa mengatakan, pihaknya berharap proses pembuktian itu nantinya mengacu pada fakta-fakta yang telah dilampirkan saat pelaporan sebagai barang bukti.
“Karena kalau sudah masuk lidik, berarti ini sudah bisa ini bukti-bukti ini dilidik,” ujar Deolipa.
“Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidik,” katanya lagi.
Baca juga: LPSK Diminta Lindungi Ketua IPW yang Laporkan Dugaan Korupsi Wamenkumham
Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Hermawan disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.
Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).
Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi pada 20 Maret 2023.
Baca juga: KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan IPW terhadap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.