Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Diduga Korban TPPO Ada di Wilayah Konflik Myanmar, Kemenlu: Tantangan Memang Tinggi

Kompas.com - 04/05/2023, 12:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa mayoritas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berada di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata di Myanmar.

Adapun puluhan WNI korban TPPO itu viral dalam sebuah video di Twitter. Video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," kata Judha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bareskrim: WNI Korban TPPO Ada di Daerah Konflik Bersenjata, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

Hal ini, kata Judha, menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada WNI tersebut. Sebab, otoritas Myanmar sendiri masih kesulitan memasuki wilayah tersebut.

Padahal, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepala Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar.

Namun, Judha mengatakan, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemenlu. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam," ujar Judha.

Baca juga: Keluarga Terduga Korban TPPO di Myanmar Ungkap Para WNI Diancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Di sisi lain, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional, seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Dari sisi penegakan hukum, Kemenlu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.

"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus TPPO di kasus online scam," kata Judha.

Sebelumnya, keberadaan WNI diduga korban TPPO ini turut diungkap oleh Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, puluhan WNI diduga korban TPPO di Myanmar terdeteksi berada di daerah Myawaddy, di mana terjadi konflik bersenjata antara tentara Myanmar dan pemberontak etnis Karen.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Keluarga WNI Korban TPPO di Myanmar Laporkan Dua Terduga Pelaku ke Bareskrim

Djuhandani mengungkapkan, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebenarnya sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI ini kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com