Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata di Myanmar.
Adapun puluhan WNI korban TPPO itu viral dalam sebuah video di Twitter. Video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.
"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," kata Judha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Hal ini, kata Judha, menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada WNI tersebut. Sebab, otoritas Myanmar sendiri masih kesulitan memasuki wilayah tersebut.
Padahal, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepala Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar.
Namun, Judha mengatakan, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemenlu. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam," ujar Judha.
Di sisi lain, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional, seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Dari sisi penegakan hukum, Kemenlu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus TPPO di kasus online scam," kata Judha.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, puluhan WNI diduga korban TPPO di Myanmar terdeteksi berada di daerah Myawaddy, di mana terjadi konflik bersenjata antara tentara Myanmar dan pemberontak etnis Karen.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Djuhandani mengungkapkan, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebenarnya sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI ini kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.
Dari pihak KBRI Yangon juga sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar, serta berkoordinasi dengan aparat setempat.
Akan tetapi, Pemerintah Myanmar belum bisa menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon itu. Sebab, wilayah Myawaddy sudah dikuasai oleh pemberontak, sehingga otoritas Myanmar tidak bisa masuk.
"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," kata Djuhandani.
Tercatat selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan perdagangan orang.
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian atau pemulangan 127 WNI.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/04/12360431/wni-diduga-korban-tppo-ada-di-wilayah-konflik-myanmar-kemenlu-tantangan