JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penipuan kerja di Myanmar, berinisial I (53), mengaku anaknya mendapat pengancaman dari pihak perusahaan.
Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Menurut I, dari informasi yang diperolehnya, para WNI di Myanmar itu juga mendapat pengancaman tak bisa pulang dari pihak perusahaan.
“Bahkan, terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun. Itu statement-nya perusahan kemarin,” kata I selaku salah satu anggota keluarga korban di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
Selain itu, I juga sudah tidak mendapat kabar dari anaknya di Myanmar tersebut.
Oleh karenanya, I menduga anaknya yang tengah berada di Myawaddy, Myanmar itu sedang disekap hingga mendapat siksaan dari pihak perusahaan yang mempekerjakannya.
“Sampai dengan detik ini, kira-kira ada seminggu lah kita udah enggak bisa komunikasi lagi dengan korban. Kemungkinan mereka disekap, udah disiksa, ada penyiksaan,” ujar I.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno juga mengungkapkan hal yang sama.
SBMI merupakan salah satu serikat yang kini ikut mengawal dan menangani 20 pekerja migran Indonesia yang diduga mengalami penganiayaan di Myanmar.
Menurut Hariyanto, pihaknya sejak beberapa bulan hingga pekan lalu masih mendapatkan kabar dan lokasi dari para korban. Tetapi, kini mereka kehilangan kontak.
“Kalau yang satu bulan yang lalu, kita bisa melihat, share loc masih bisa kita lihat. Sekarang udah enggak bisa lagi. Ini adalah kabar terakhir mereka terancam,” ujar Hariyanto.
Haryanto pun menilai kondisi para korban kini sudah darurat. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera melakukan upaya pemulangan.
“Maka peran dari Kemenlu sangat penting untuk segera mengeluarkan nota diplomasi misalkan, seperti membebaskan WNI kita yang di Sudan pada hari ini. Itu bisa dilakukan cara yang sama untuk WNI kita yang di Myanmar,” katanya.
Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria yang turut melakukan pendampingan ke pihak korban mengaku pihaknya sedang berupaya memulangkan para korban.
Rina mengungkapkan, nota diplomatik terkait 20 WNI itu sudah disampaikan oleh KBRI Yangon, Myanmar kepada otoritas di Myanmar.
Baca juga: Kemenlu Turun Tangan soal Dugaan Puluhan TKI Disekap di Myanmar