Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penanganan Perkara Rafael Alun Mengarah ke TPPU

Kompas.com - 03/05/2023, 20:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rafael diulik terkait dugaan tindakan menyamarkan kekayaan hasil korupsi.

“Pendalamaan saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah pada tindak pidana pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Rabu (3/5/2023).

Menurut Ali, saat ini tim penyidik tengah mengejar harta-harta yang disembunyikan Rafael Alun.

Baca juga: KPK Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Termasuk di antaranya adalah harta Rafael yang seakan-akan sebagai warisan orangtuanya.

“Kalau kemudian menyamarkan itu kan bisa jadi atas nama orang lain, atas nama pihak lain dengan sengaja untuk menyembunyikan asal usul dari harta,” ujar Ali.

Ali memastikan, penanganan semua perkara korupsi di KPK saat ini diupayakan mengarah ke TPPU.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak hanya RAT tapi semua perkara,” tutur Ali.

Baca juga: Terindikasi Pencucian Uang hingga LHKPN Janggal, Akankah AKBP Achiruddin Bernasib seperti Rafael Alun?

Di sisi lain, KPK tengah menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan oleh pemeirntah dan DPR.

RUU tersebut akan menjadi dasar hukum yang penting bagi KPK untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Itu penting bagi kami bagi KPK sebagai aturan normatif,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Hirawati dari pihak swasta.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya,” kata Ali.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com